Bimbingan Teknis Hukum Kontrak dan Pelaksanaan Kontrak Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Perpres No.4/2015 (Perubahan Perpres No.54/2010)

Guna meningkatkan pemahaman serta pengetahuan SDM tentang pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai ketentuan Undang-undang No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dan Perpres No.4 Tahun 2015 sebagai perubahan Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Ikatan Ahli Pracetak dan Prategang Indonesia (IAPPI) bekerjasama dengan SangSurya Institute menyelenggarakan Bimbingan Teknis “Hukum Kontrak dan Pelaksanaan Kontrak Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Perpres No.4 Tahun 2015 (Perubahan Perpres No.54 Tahun 2010)”, pada :

Hari/tanggal      :

Kamis – Jum’at  /  27 – 28 April 2017 (Angkatan I),

Selasa – Rabu  /  9 – 10Mei2017 (Angkatan II)

Tempat             :

Swiss-Belhotel Mangga Besar

Jalan Kartini Raya No. 57, Sawah Besar,Jakarta Pusat

Biaya               :

Rp. 3.500.000,- (Pelatihan)

Rp. 4.800.000,- (Pelatihan + Penginapan) * (Penjelasan terlampir)

Persyaratan      :

  1. Surat Tugas dari Dinas/Lembaga/Instansi masing-masing.
  2. Pas photo berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 3 (Tiga Lembar)

Fasilitas           :

  1. Seminar Kit ( Modul/Hand Out, Name Tag, pulpen, Flashdisk )
  2. Fasilitas/sarana penginapan dan meeting room yang memadai
  3. Narasumber & Fasilitator yang Kompeten dibidangnya
  4. Kartu & Keanggotan IAPPI (Untuk 10 pendaftar pertama)

Diharapkan kepada Bapak/Ibu yang berminat mengikuti kegiatan ini, dapat menghubungi penyelenggara untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut melalui :

Sdri.Mia, HP. 085287437201, atau Sdr.Rizky, HP. 0813 1880 8897 dan, Sdr. Romy, HP 0813 1880 8847 paling lambat 7 hari sebelum acara.


'Bimbingan Teknis Hukum Kontrak dan Pelaksanaan Kontrak Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Perpres No.4/2015 (Perubahan Perpres No.54/2010)' has no comments

Be the first to comment this post!

Would you like to share your thoughts?

Your email address will not be published.

Copyright 2015 Gezkho