{"id":2135,"date":"2019-02-07T10:01:30","date_gmt":"2019-02-07T10:01:30","guid":{"rendered":"http:\/\/www.iappi-indonesia.org\/?p=2135"},"modified":"2019-02-13T12:05:12","modified_gmt":"2019-02-13T12:05:12","slug":"enam-arahan-jokowi-pada-rakornas-penanggulangan-bencana","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/?p=2135","title":{"rendered":"Enam Arahan Jokowi Pada Rakornas Penanggulangan Bencana"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KITANESIA,<\/strong>\u00a0SURABAYA- Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana BNPB dengan BPBD seluruh Indonesia. Rakornas yang digelar untuk menyelaraskan langkah-langkah penanggulangan bencana di Indonesia ini berlangsung di JX International Convention Exhibition, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Februari 2019.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi digelarnya forum ini yang menurutnya sangat strategis dalam mengonsolidasikan kekuatan yang dimiliki bangsa Indonesia. Secara rinci, Kepala Negara menyampaikan enam arahan terkait kebencanaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pertama, berkaitan dengan perencanaan rancangan pembangunan di daerah. Sebagai negara yang berada di dalam garis cincin api, maka setiap rancangan pembangunan hendaknya dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\">\u201cBappeda harus ngerti ini di mana daerah merah, di mana daerah hijau, di mana daerah dilarang, di mana daerah yang diperbolehkan,\u201d ujar Presiden.<\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, rakyat harus betul-betul dilarang untuk masuk dan mendirikan bangunan di dalam tata ruang yang memang sudah diberi tanda merah dan berbahaya. Artinya mereka harus taat dan patuh kepada rencana tata ruang karena bencana di Indonesia itu selalu berulang dan ada siklusnya.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\">\u201cBappeda juga harus mulai merancang, rakyat diajak untuk membangun bangunan-bangunan yang tahan gempa kalau memang daerah itu rawan gempa,\u201d lanjutnya.<\/h3>\n<p><a href=\"http:\/\/www.iappi-indonesia.org\/wp-content\/uploads\/2019\/02\/Presiden-Minta-Edukasi-Kebencanaan-Segera-Dilakukan-16.jpeg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-2136 size-full img-responsive\" src=\"http:\/\/www.iappi-indonesia.org\/wp-content\/uploads\/2019\/02\/Presiden-Minta-Edukasi-Kebencanaan-Segera-Dilakukan-16.jpeg\" alt=\"Presiden-Minta-Edukasi-Kebencanaan-Segera-Dilakukan-16\" width=\"1024\" height=\"681\" srcset=\"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/wp-content\/uploads\/2019\/02\/Presiden-Minta-Edukasi-Kebencanaan-Segera-Dilakukan-16.jpeg 1024w, https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/wp-content\/uploads\/2019\/02\/Presiden-Minta-Edukasi-Kebencanaan-Segera-Dilakukan-16-300x199.jpeg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/a><\/p>\n<p>Kedua, Presiden meminta pelibatan akademisi dan pakar-pakar kebencanaan untuk meneliti, mengkaji, dan menganalisis potensi bencana dan titik-titik mana yang sangat rawan bencana. Hal ini menurutnya juga harus dilakukan secara masif sehingga dapat memprediksi ancaman dan dapat mengantisipasi serta mengurangi dampak bencana.<\/p>\n<h3>\u201cSehingga kita tahu misalnya akan adanya megathrust, kita tahu akan adanya pergeseran lempengan misalnya. Itu kalau sudah pakar-pakar berbicara, ya disosialisasikan kepada masyarakat. Bisa lewat pemuka-pemuka agama, bisa lewat Pemda. Ini penting sekali,\u201d ungkapnya.<\/h3>\n<p>Ketiga, jajaran di daerah juga dimintanya siaga bila terjadi bencana di wilayahnya sendiri. Saat bencana terjadi di suatu daerah, gubernur harus segera bertindak dengan menjadi komandan satuan tugas darurat untuk melakukan penanganan bencana. Pangdam dan Kapolda kemudian akan membantu kerja komandan satgas darurat itu.<\/p>\n<h3>\u201cJangan sedikit-sedikit naik ke pusat. Ini kita harus tahu semua,\u201d tuturnya.<\/h3>\n<p>Keempat, Indonesia harus bisa membangun sekaligus merawat sistem peringatan dini yang terpadu. Dengan bantuan para pakar, daerah dan pusat akan mulai menganalisis titik-titik rawan bencana yang membutuhkan kehadiran sistem peringatan tersebut.<\/p>\n<h3>\u201cSaya minta Pak Doni, Kepala BNPB, untuk mengoordinasikan semua kementerian dan lembaga terkait agar sistem peringatan dini ini segera terwujud dan kita pelihara,\u201d kata Presiden.<\/h3>\n<p>Kelima, Presiden menginstruksikan agar segera dilakukan edukasi kebencanaan, terutama di daerah rawan bencana. Edukasi ini bisa dilakukan di masyarakat, di sekolah, maupun lewat pemuka agama.<\/p>\n<h3>\u201cYang namanya papan-papan peringatan itu diperlukan, rute-rute evakuasi itu harus ada. Jangan kalau ada bencana ada yang lari ke timur, barat, dan utara. Harus jelas rute evakuasi itu menuju ke mana. Segera ini dikerjakan,\u201d tegasnya.<\/h3>\n<p>Keenam, Presiden ingin agar dilakukan simulasi latihan penanganan bencana secara berkala dan teratur untuk mengingatkan masyarakat secara berkesinambungan sampai ke tingkat paling bawah. Dengan demikian, masyarakat betul-betul siap menghadapi setiap bencana.<\/p>\n<h3>\u201cMeskipun bencana itu bukan hanya gempa, tsunami, dan tanah longsor, tetapi memang yang paling banyak menelan korban adalah di gempa bumi dan tsunami,\u201d tandasnya.<\/h3>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Link : http:\/\/kitanesia.id\/enam-arahan-jokowi-pada-rakornas-penanggulangan-bencana\/<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KITANESIA,\u00a0SURABAYA- Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana BNPB dengan BPBD seluruh Indonesia. Rakornas yang digelar untuk menyelaraskan langkah-langkah penanggulangan bencana di Indonesia ini berlangsung di JX International Convention Exhibition, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Februari 2019. Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi digelarnya forum ini yang menurutnya sangat strategis&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2026,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-2135","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-partners"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2135","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2135"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2135\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2137,"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2135\/revisions\/2137"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2026"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2135"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2135"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.iappi-indonesia.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2135"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}