Rapat ini diadakan pada Rabu, 8 April 2015 pukul 10.00 WIB s.d 12.00 WIB di Ruang Rapat Pusbin KPK, Kantor Pusbin KPK yang dihadiri oleh :
- Pusbin KPK, Balai Peningkatan Keahlian Konstruksi
- IAPPI
- AP3I
- LPJKN
- PNJ
- Persatuan Insinyur Indonesia
Kesimpulan Rapat :
1. Pusbin KPK, Balai Peningkatan Keahlian Konstruksi akan memfasilitasi pembuatan 2 SKKNI :
- SKKNI Ahli Madya pengawas beton pracetak.
- SKKNI Ahli Madya perencana beton pracetak.
2. Pusbin KPK, Balai Peningkatan Keahlian Konstruksi akan memfasilitasi sertfikasi SKA Pracetak dan Prategang (jika IAPPI sudah diberi wewenang oleh LPJKN, proses VVA ke LPJKN masih berjalan hingga saat ini).

