Industri konstruksi nasional adalah salah satu penyumbang PDB terbesar di Indonesia (10.66%, sekarang No.4) Kontribusi dalam pembangunan sangat besar, terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur 2014-2019 Industri konstruksi Indonesia sedang bertransformasi dari “konvensional” ke ”manufaktur”, dimana rantai pasok menjadi ‘core’ Pengalaman 2014-2019 menjadi masukan untuk langkah-langkah ke depan bagi seluruh stakeholder untuk mempercepat transformasi industri konstruksi nasional menuju kondisi yang diamanatkan Undang-Undang RI No.02/2017 tentang Jasa Konstruksi.
berikut Link materi para Narasumber :
- Rantai Pasok Industri Konstruksi Pracetak Dan Prategang Untuk Keandalan Infrastruktur di Indonesia
- Introduksi Penerapan Standar & Sistem Penilaian Kesesuaian Rantai Pasok Industri Konstruksi Pracetak & Prategang
- Rantai Pasok Industri Konstruksi Pracetak Dan Prategang Untuk Keandalan Infrastruktur di Indonesia
- Membangun Masa Depan Konstruksi Baja Indonesia
